Giat camat Ranuyoso, Endhi Setyo Arifianto, yang lebih akrab dipanggil pak Donny pada hari Kamis (07/04/2022) ini yaitu menghadiri undangan Polres Lumajang, sebagaimana tersebut dalam surat undangan tanggal 08 April 2022, nomor B/128/IV/YAN.1.1./2022/Satlantas di Balai Desa Wates Wetan. Dalam kesempatan ini dibahas mengenai antisipasi tindak pelanggaran di titik troublespot Pasar Wates Wetan Ranuyoso dan Pasar Gedang Ranuyoso yang berada di jalan Nasional rute III Ranuyoso. Adapun tindak pelanggaran yang dapat mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas dan laka lantas antara lain: pedagang melaksanakan jual beli di bahu jalan, pedagang dan distributor melaksanakan penurunan barang dagangannya di bahu jalan, simpang 3 jalur alternatif tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh pihak Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kaplosek, Danramil, Kepala Desa Wates Wetan dan Ranuyoso, Kepala Pasar/ Mantri Pasar Wates Wetan, Pengelola Pasar Buah Ranuyoso, dan para perwakilan pedagang pisang Kecamatan Ranuyoso.