Setelah Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, FORKOPIMCA Kecamatan Ranuyoso mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Ranuyoso pada hari Kamis (08/07/2021) ini. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Puskesmas Ranuyoso, MUI, KUA, MWCNU, Takmir masjid, dan juga pihak Desa. Diharapkan dengan adanya koordinasi yang solid antara Forkopimca, instansi-instansi di Kecamatan Ranuyoso, dan pihak desa maka kasus lonjakan penyebaran virus Corona 19, terutama di wilayah kecamatan Ranuyoso, bisa ditekan dengan mengurangi interaksi dan mobilisasi masyarakat.