Rapat kali ini dibuka oleh Camat Ranuyoso, Endhi Setyo Arifianto, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya beliau mengingatkan kembali agar pelaksanaan Musrenbang tahun 2020 yang lalu dapat dijadikan bahan evaluasi agar usulan dari desa dapat teralisasi di Musrenbang tahun 2021 kali ini.
Acara kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Eko Suprayogi, S.Pd. Dalam materinya, yang diawali dengan evaluasi usulan MUSRENBANG Tahun 2019 yang terealisasi di Tahun 2020, dimana hasilnya masih banyak Desa yang usulannya belum terealisasi. Dan dengan dilanjutkan acara pokok yaitu penyampaian usulan MUSRENBANG Tahun 2021 agar menyesuaikan dengan bidang-bidang dan SKPD yang menangani.
Usulan yang disampaikan merupakan usulan Prioritas dari Desa ke Kecamatan Ranuyuso. Untuk kelancaran kegiatan dihimbau kepada Desa yang usulannya masih ada yang perlu dibenahi agar segera mengajukan usulannya dan lanjut dengan mengirim dokumen MUSRENBANG yang perlu dilengkapi ke kantor Camat Ranuyoso, melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan.Demikian juga usulan dan saran dari instansi lintas sektor di MUSRENBANG tahun 2021 ini akan dijadikan bahan pertimbangan program kerja di Kecamatan Ranuyoso.